RPJPN Sebagai Panduan Visi dan Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres

29-11-2023 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo saat menjadi narasumber hadir secara virtual dalam kegiatan Dialektika Demokrasi, Selasa (28/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 akan menjadi panduan aturan hukum untuk melaksanakan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan. Oleh karena itu visi-misi tiga pasangan capres-cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2024 harus bisa menyesuaikan dan sinkron.  


"Setelah RPJPN itu nanti disusun oleh DPR, karena surpres (surat presiden) sudah ada di DPR, dalam pelaksanaan lanjutan ke depan, maka Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden. Ini bisa dilihat daripada visi-misi," papar Firman dalam sambungan virtualnya di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

 


"Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden,"


Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini RPJPN 2025-2045 sangat strategis karena bergulir di tengah tahun politik jelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan-nya melalui sambungan virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan" “RPJPN 2025-2045 ini adalah sangat strategis karena ini pada posisi ada transisi atau peralihan kepemimpinan, entah nanti itu dari tiga pasangan calon (capres-cawapres) ini siapa yang akan unggul,” kata Firman.


Dia menjelaskan RUU RPJPN 2025-2045 strategis karena akan menjadi landasan dalam menyongsong Indonesia Emas sehingga dalam penyusunannya harus mengedepankan langkah preventif terhadap sejumlah isu, salah satunya adalah terkait dinamika global. "Kemudian juga kemajuan teknologi, kemudian adanya tren terhadap masalah yang terkait dengan kearifan lokal, kemudian juga tren yang terkait dengan adanya bonus demografi. Ini juga harus menyesuaikan semua terhadap masalah rencana pembangunan yang akan dilakukan," jelas Firman.


Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan bahwa RPJPN ini diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi para pemimpin Indonesia kedepan demi tercapainya Indonesia emas 2045. “Dokumen ini harus mengikat semua orang tidak hanya sekedar tertulis sebagai satu undang-undang tetapi betul-betul menjadi acuan, pedoman dan sekaligus yang mengarahkan siapapun pemimpin kedepan dalam pelaksanaan pembangunan ini,” jelas pria yang kerap disapa Sensi.


Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJPN ini penting untuk disosialisasikan sehingga dokumen ini mengikat bagi kehidupan terutama pengambil kebijakan dan juga bagi masyarakat agar bisa mengkritik dan mengawal pembangunan.


“Dulu kita hidup dengan dokumen GBHN dan kita disuruh menghafal itu, jadi GBHN itu betul-betul ada buku sakunya, menurut saya penting supaya dokumen RPJP ini mengikat dan mempengaruhi dan menjadi pedoman bagi siapapun yang mau melaksanakan pembangunan dan mengkritisi pembangunan itu, maka dari itu sosialisasi sangat penting,” jelas Sensi. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...